LUTIM, iNewsLutra.id - Kepolisian Polsek Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, tengah mendalami kasus pencabulan anak bawah umur oleh seorang pria berinisial AF.
"Korban kasus pencabulan ini inisial K (15) seorang pelajar yang asal Kecamatan Towuti," kata Kapolsek Towuti, IPTU Simon Siltu, Sabtu (3/9/2022).
Ia mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Timor, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, tepatnya di rumah kost pelaku.
"Sementara pelapor kejadian itu yakni YS (50) dan kami sudah ambil keterangannya. Adapun terduga pelaku inisial AF," ujar Simon.
Kronologis kejadiannya bermula pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekitar Pukul 20.00 wita, korban keluar rumah menuju salah satu warung untuk membeli lilin.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait