"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil penggalangan Polres Luwu Utara kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyerahkan barang-barang tersebut secara cuma-cuma," Kata AKBP Galih Indragiri, Kapolres Luwu Utara.
AKBP Galih Indragiri juga menghimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan, busur dan barang tajam yang bisa melukai orang lain, untuk segera diserahkan.
"Bagi yang merasa menyimpan atau memiliki barang tersebut,agar segera diserahkan secara sukarela, apabila kami yang menemukan maka akan kami tindak tegas dan terukur," Tegas AKBP Galih Indragiri.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait