Imam Masjid Sukoharjo Ditangkap Densus 88 Antiteror

Nasruddin Rubak
Masjid Al-Hidayah Kelurahan Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, Kamis (1/12/202) siang Lokasi penangkapan M. (Foto: iNews/Romensy August)

SUKOHARJO, iNewsLutra.id - Pria (43) tahun berinisial M warga Kelurahan Parangjoro, Grogol yang bekerja sebagai imam masjid Al-Hidayah ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, pria itu ditangkap pasca melaksanakan salat subuh, Kamis (1/12/2022) pagi.

Salah satu saksi mata berinisial R mengatakan, penangkapan dilakaukan usai melaksanakan shalat subuh. M juga diakui sebagai Imam Masjid dan aktif mengisi pengajian setiap Selasa dan Kamis.

"Sepengetahuan saya orangnya baik. Isi kotbahnya ringan dan umum. Orang tua di sini juga mau-mau saja," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa M sehari-hari berkerja serabutan dan memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai penjahit. 

"Saya juga kaget atas penangkapan ini. Dia warga sini asli," tuturnya. 

R menuturkan saat penangkapan berlangsung seorang jamaah berteriak dengan mengatakan jika M dijemput.

"Ada dua orang yang telat. Motornya diparkir di depan masjid. Saat saya kembali, jemaah yang masih ada yang teriak kalau M dijemput seseorang," katanya.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network