SUKOHARJO, iNewsLutra.id - Pria (43) tahun berinisial M warga Kelurahan Parangjoro, Grogol yang bekerja sebagai imam masjid Al-Hidayah ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, pria itu ditangkap pasca melaksanakan salat subuh, Kamis (1/12/2022) pagi.
Salah satu saksi mata berinisial R mengatakan, penangkapan dilakaukan usai melaksanakan shalat subuh. M juga diakui sebagai Imam Masjid dan aktif mengisi pengajian setiap Selasa dan Kamis.
"Sepengetahuan saya orangnya baik. Isi kotbahnya ringan dan umum. Orang tua di sini juga mau-mau saja," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa M sehari-hari berkerja serabutan dan memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai penjahit.
"Saya juga kaget atas penangkapan ini. Dia warga sini asli," tuturnya.
R menuturkan saat penangkapan berlangsung seorang jamaah berteriak dengan mengatakan jika M dijemput.
"Ada dua orang yang telat. Motornya diparkir di depan masjid. Saat saya kembali, jemaah yang masih ada yang teriak kalau M dijemput seseorang," katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait