Empat Negara Tidak Diizinkan Rayakan Malam Tahun Baru, No 3 Kembang Api sampai Dilarang

Nasrudin Rubak
Empat negara yang melarang perayaan malam pergantian tahun, (Foto: ilustrasi Sindo News)

Brunei Darussalam

Brunei Darussalam diketahui menerapkan syariat Islam sebagai hukum resmi. Olehnya itu, Brunai memberlakukan aturan larangan perayaan tahun malam pergantian tahun.

 Jika ada yang melanggar dipastikan akan mendapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendati demikian ummat Kristen atau Katolik yang hendak melaksanakan tetap diizinkan namun tetapi terbatas dengan orang terdekat saja.

Tajikistan

Negara ini merupakan bekas Uni Soviet yang ada di Asia Tengah yang berbatasan langsung dengan Afganistan di bagian selatan.

Negara yang satu ini sudah melarang perayaan malam tahun baru sejak lama, bahkan menyalakan kembang api dan bertukar hadiah hingga makan bersama keluarga juga dilarang.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network