Ia juga menyebutkan bahwa dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Luwu Utara, peran serta masyarakat sangat penting dan dibutuhkan.
"Keamanan di Luwu Utara bukan hanya tanggungjawab kepolisian, akan tetapi tanggungjawab bersama," Ucap AKBP Galih Indragiri.
Galih Indragiri juga menegaskan jika apa yang menjadi saran dan masukan dari masyarakat akan menjadi atensi untuk menjadi yang lebih baik.
"Untuk perbaikan kinerja, tentunya kita sangat membutuhkan saran dan kritikan, dan masyarakat bisa menghubungi layanan aduan Lapor Ki ke Pak Kapolres ta di nomor telpon 081275752001," Lanjut Galih Indragiri.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait