Tahun 2022, Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur dan KDRT di Luwu Utara Meningkat

Aksan Hidayat
Penganiayaan Anak dibawah Umur dan KDRT Meningkat,( Foto : Ilustrasi).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Selama tahun 2022, kasus kekerasan atau penganiayaan anak dibawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, ada 55 perkara atau kasus yang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres Luwu Utara selama tahun 2022.

"Kasus pencabulan ada 6 kasus, persetubuhan ada 5 kasus, penganiayaan 31 kasus dan KDRT ada 13 kasus," kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network