MASAMBA,iNewsLutra.id - Selama tahun 2022, kasus kekerasan atau penganiayaan anak dibawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, ada 55 perkara atau kasus yang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres Luwu Utara selama tahun 2022.
"Kasus pencabulan ada 6 kasus, persetubuhan ada 5 kasus, penganiayaan 31 kasus dan KDRT ada 13 kasus," kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait