Tahun 2022, Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur dan KDRT di Luwu Utara Meningkat

Aksan Hidayat
Penganiayaan Anak dibawah Umur dan KDRT Meningkat,( Foto : Ilustrasi).

Sementara pada tahun 2021, ada 47 kasus yang ditangani unit PPA Reskrim Polres Luwu Utara.

"Kasus pencabulan ada 8 kasus, persetubuhan 16 kasus, penganiayaan 16 kasus dan KDRT 7 kasus," Jelas AKP Juddi Titalepta.

"Perkara yang mengalami peningkatan adalah kasus penganiyaan dan KDRT, dimana tahun 2021 ada 16 kasus penganiyaan dan di tahun 2022 bertambah menjadi 31 kasus, sementara kasus KDRT pada tahun 2021 ada 7 kasus dan ditahun 2022 bertambah menjadi 13 kasus," Lanjut AKP Juddi Titalepta.

Ia menyebutkan bahwa salah satu faktor yang menjadi pemicu terjadinya kasus penganiyaan ini disebabkan oleh faktor lingkungan dan minuman keras.

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network