"Tahun 2021, Polres Luwu Utara menangani 473 kasus dan selesai 314 kasus, ada kenaikan jumlah laporan polisi yang ditangani Polres Luwu Utara pada tahun 2022," lanjut Galih Indragiri.
Untuk kasus narkotika, Galih Indragiri menyebutkan bahwa pada tahun 2022 ada 51 laporan polisi dan yang telah selesai prosesnya ada 48 kasus.
"Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, diamankan 65,58 gram barang bukti dan 75 orang tersangka," Jelas Galih Indragiri.
Sementara itu, kalau dibandingkan pada tahun 2021, kasus lakalantas di Luwu Utara mengalami peningkatan dari 134 kasus menjadi 178 kasus lakalantas pada tahun 2022.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait