"Dari 178 kasus lakalantas, 52 orang korban meninggal dunia dan kerugian material sebesar Rp. 368.250.000," Jelasnya.
Untuk keseluruhan penyelesaian kasus Polres Luwu Utara sampai ditingkat Polsek, Galih Indragiri menyebutkan ada 762 kasus.
"Dari total keseluruhan tersebut, kita berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 540 perkara atau dengan presentase 70,99%," Beber AKBP Galih Indragiri.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait