PALOPO, iNewsLutra.id - Antisipasi maraknya Balap Liar (Bali) dan atraksi Freestyle, Satlantas Polres Palopo lakukan razia di sekitar area Pelabuhan Tanjung Ringgit, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabtu, (14/1/2023) petang.
Dalam razia itu, polisi berhasil amankan 2 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
Selain mengamankan dua motor, pemilik kendaraan ikut tertangkap dan langsung diberikan pembinaan. Polisi meminta agar para pelaku berhenti melakukan atraksi yang dapat menganggu kenyamanan pengendara lain.
"Ada dua unit sepeda motor yang kita amankan karena pengemudi tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, kondisi fisik tidak memakai spion, kap bodinya, dan menggunakan knalpot racing. Saat tertangkap pengemudi tidak memakai helem " kata IPTU Siswaji, Kasat Lantas Polres Palopo.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait