Adapun sepeda motor yang diamankan, yakni, Yamaha F1-ZR yang dikemudikan oleh Muh Zaisar Badru (19) yang merupakan warga Binturu, Wara, Kota Palopo, dan Yusak Linggi warga Jalan Memet, Sendana Kota Palopo.
IPTU Siswaji, mengimbau kepada anak-anak dan masyarakat secara umum tidak melakukan aksi ekstrim tersebut kerena dapat membahayakan diri dan pengguna jalan lain.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait