"Pelanggaran itu berupa TNKB tidak sesuai Ketentuan, pengendara dibawah umur, tidak memakai helm SNI, knalpot Brong, Over Load, Over Diminsion serta melawan arus," Jelas AKBP Galih Indragiri.
"Semoga dengan adanya Operasi Keselamatan, Masyarakat Kabupaten Luwu Utara dapat meningkatkan Kepatuhannya dalam berlalulintas," Lanjut Galih Indragiri.
Selain itu, AKBP Galih Indragiri juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan saat berkendara.
"Jangan lupa lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda, serta jangan lupa patuhi peraturan lalulintas guna menciptakan Sitkamseltibcar lantas yang produktif dan kondusif," Ujarnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait