Curi 19 Motor Pasutri di Palopo Dibekuk Polisi

Nasruddin Rubak
Pasutri dan dua rekannya diringkus polisi, (Foto : Tim iNews)

PALOPO,iNewsLutra.id - Tim Piton Polres Palopo, Sulawesi Selatan menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Keduanya sudah melakukan aksi pencurian di 19 TKP berbeda. 

Dari 19 TKP, polisi sudah mengamankan 17 sepeda motor hasil curian dua TKP lain masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, pasutri yang berinisial H dan M melakukan pencurian dengan peran berbeda.

Sang suami bertugas melakukan survei target, setelah mendapat sasaran pelaku kemudian mendorong motor curian lalu dijemput sang istri untuk dibawa kabur.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network