MASAMBA,iNewsLutra.id - Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Luwu Utara menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD),Rabu (22/02/2023).
Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh ketua komisi I DPRD Lutra, Amir Mahmud ini sekaitan dengan adanya keterlibatan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Lutra, Amir Mahmud meminta kepada kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk menjelaskan terkait dengan keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru.
Sementara itu, Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Lutra, Baharuddin Nurdin menjelaskan jika tunjangan profesi guru itu sudah dibayarkan secara keseluruhan.
"Meski ada keterlambatan karena terhambat regulasi, akan tetapi semua tunjangan profesi guru itu sudah dibayarkan," Kata Baharuddin Nurdin, Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Luwu Utara, Rabu (22/02/2023).
Ia juga menyebutkan jika untuk tahun berikutnya pihaknya pastikan tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru.
"Kita pastikan kedepannya tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, apalagi menyebrang tahun anggaran berikutnya," Jelas Baharuddin Nurdin.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait