PALOPO,iNewsLutra.id - Sebuah minibus yang membawa muatan berlebihan asal Pinrang tujuan Marowali terjaring razia di depan Masjid Islamic Center, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Sabtu, (25/2/2023) dini hari.
Mobil minibus dengan nomor polisi DP 1016 DJ sedang mengangkut penumpang dewasa, bayi dan satu unit sepeda motor ke wilayah Marowali, Sulteng.
Motor diangkut dengan cara diikat di belakang mobil dalam kondisi pintu terbuka. Mirisnya tali yang digunakan jauh dari safety karena hanya memakai tali rapiah.
Selain mengangkut sepeda motor, mobil minibus juga mengangkut barang dalam jumlah banyak yang terikat di atas tenda.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait