Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji meminta agar motor yang diangkut untuk segera diturunkan.
"Ini melanggar turunkan motornya," ungka Iptu Siswaji saat personil kepolisian sedang lakukan pemeriksaan.
Untuk memberi efek jera, Satlantas Polres Palopo terpaksa memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang.
"Iyya kita tilang," ujarnya.
Hingga saat ini minibus tersebut masih dalam pengawasan kepolisian.
"Nanti kita beri kebijakan lanjutkan perjalanan karena kasian ada anak bayi di atas," ungkap Iptu Siswaji.
Hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah motor diturunkan atau tetap diangkut melintas di jalur trans sulawesi poros Sulsel dan Sulteng.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait