MASAMBA,iNewsLutra.id - Kepolisian resor (Resor) Polres Luwu Utara memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga Luwu Utara yang akan melakukan mudik.
Menurut AKBP Galih Indragiri mengatakan jika ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik, itu bisa menghubungi pihak Polres dan Polsek terdekat.
"Kendaraan bisa dititipkan di Polres atau si Polsek terdekat, penitipan ini tidak dipungut biaya atau gratis," kata AKBP Galih Indragiri, Kapolres Luwu Utara, Selasa,(18/04/2023).
Penitipan kendaraan ini kata AKBP Galih Indragiri adalah salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi pencurian selama masa libur lebaran.
"Mulai hari ini kami membuka dan menerima penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik lebaran,” Ucap Galih Indragiri.
Untuk penitipan kendaraan, tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi, cukup dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraannya.
"Setelah memperlihatkan kartu kepemilikan kendaraan dan indentitas, petugas akan mencatat dan mendokumentasikan penyerahan kendaraan," Jelas Galih Indragiri.
Selain itu, Galih Indragiri juga menyebutkan jika tidak ada batasan jenis kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Selama tempat masih cukup, kita terima warga yang ingin menitipkan kendaraannya, tempat parkir terlindung dari terik matahari dan hujan," Terang Galih Indragiri.
"Warga bisa menitipkan kendaraannya tanpa khawatir akan terjadi sesuatu hal, semoga dengan hal ini bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," Lanjut Galih Indragiri.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama mudik lebaran, kepolisian juga akan melakukan patroli rutin selama masa libur lebaran.
"Patroli ini akan menyasar pemukiman warga guna mengantisipasi potensi terjadinya pencurian," Jelasnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait