PALOPO,iNewsLutra.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melayangkan somasi atau teguran kepada Andi Mudzakkar alias Cakka Pembina Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS) dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Martin Jaya. Surat somasi ditandatangani delapan pengacara dan dilayangkan sejak Jumat (5/5/2023).
Hisma Kahman, salah satu pengacara Pemkot Palopo mengaku melayangkan somasi untuk meminta sertifikat lahan Islamic Center Palopo karena secara hukum Pemkot Palopo dianggap berhak menguasai sertifikat tersebut.
"Somasi adalah cara efektif untuk memperingati secara hukum kepada orang-orang yang dimaksud agar mengembalikan sesuatu kepada yang berhak, dalam hal ini Pemkot Palopo," kata Hisma pada Konferensi Pers yang digelar Pemkot Palopo di aula Bappeda Palopo, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, upaya meminta sertifikat lahan Islamic sudah dilakukan dengan berbagai cara termasuk secara lisan namun tidak direspon.
Menanggapi somasi itu, Andi Mudzakkar menilai Pemkot Palopo salah alamat dalam melayangkan somasi.
"Kan lucu, kami (Yayasan ICDS) selaku pemilik lahan IC disomasi. Harusnya kami yang somasi karena telah membuat sertifikat di atas sertifikat atas lahan Islamic Centre, " kata Cakka kepada wartawan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait