Mobil Dinas Kajari Luwu dan Palopo Menunggak Pajak

Nasruddin Rubak
Mobil Kejari Palopo dan Luwu sempat menunggak pajak, (Foto : Tangkapan Layar).

"Tabe setelah dicek di sistem, kendaraan dimaksud sudah terbayar kemarin," katanya melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, kedua mobil dinas tersebut menunggak pajak berdasarkan aplikasi Bapenda Sulawesi Selatan. Dari hasil penelusuran pada Minggu, 25 Juni 2023 kemarin kedua mobil dinas tersebut masih menunggak.

Menanggapi hal itu, Salah seorang warga asal Kota Palopo menyayangkan penunggakan pajak mobil operasional aparat penegak hukum tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya memberikan contoh baik bagi warga negara yang taat pajak apalagi mobil dinas ada anggarannya tersendiri. 

"Masa iya sekelas Kajari mobil dinasnya mati pajak, ini sulit dipercaya," kata Nurlan warga asal Kota Palopo tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Sekedar diketahui, UPTD Samsat Kota Palopo terus melakukan sosialisasi bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network