Hijrah kebangsaan sesungguhnya dapat dilakukan melalui momenum Pemilihan Umum (Pemilu) yang beberapa bulan lagi akan kita lakukan, yakni pada 14 Februari 2024.
Pada Pemilu, setiap warga negara berhak untuk memilih siapa Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif yang akan mewakilinya di parlemen. Saat itulah, setiap pilihan akan menentukan nasib bangsa ini 5 tahun ke depannya.
Jika spirit berhijrah menjadi landasan pilihan kita, maka pastikan bahwa yang akan kita pilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD/DPR/DPRD adalah mereka yang kita yakin mampu membawa perubahan dan perbaikan nasib bangsa ini.
Hanya dengan cara itu, kita bisa melihat bangsa ini bisa berubah ke arah yang lebih baik, sembari tak henti-hentinya bermunajat kepada Sang Khalik agar meridhoi ikhtiar dan pilihan-pilihan politik kita. Aamiin.
Oleh: Asri Tadda (Waketum Konfederasi Nasional Relawan Anies/KoReAn)
Artikel ini diterbitkan berdasarkan hasil pemikiran penulis dan dipertanggungjawabkan oleh penulis.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait