PALOPO,iNewsLutra.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, mewakili Penjabat Wali Kota, hadir dalam Seminar Akhir yang membahas Strategi untuk menjadikan Kota Palopo sebagai Pusat Kawasan Ekonomi Terpadu di Luwu Raya. Acara ini diselenggarakan di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo. Rabu, (25/10/2023).
Sitti Baderia, Kepala Balitbangda Kota Palopo, mengatakan bahwa dasar penelitian ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022-2041 dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Palopo tahun 2022-2041.
Penelitian ini bertujuan merencanakan pertumbuhan wilayah Kota Palopo dan Kabupaten se-Luwu Raya dengan harmonisasi dan keterhubungan yang baik.
Pemerintah Kota Palopo memiliki kepedulian lebih dari sekadar perkembangan internal Kota Palopo. Mereka juga memperhatikan pengembangan wilayah dengan tujuan mewujudkan Kawasan Ekonomi Terpadu di Luwu Raya.
"Dari penelitian ini diharapkan akan dihasilkan strategi yang tepat untuk mengaktualisasikan peran Kota Palopo sebagai pusat ekonomi terpadu di Luwu Raya," kata Sitti Baderia.
Sementara itu, Firmansyah, menjelaskan kebijakan penataan ruang bertujuan menciptakan tata ruang yang lebih baik, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait