Sidang Perdana Digelar, Berikut Fakta Persidangan Kasus Kematian Qalfi Siswa SMAN 1 Palopo

Nasruddin Rubak
Tuti Handayani, ibu almarhum Muhammad Qalfi tak kuasa menahan air mata saat mengikuti sidang perdana kematian putranya, (Foto : iNewsLutra.id).

PALOPO,iNewsLutra.id - Sidang perdana kasus kematian Muhammad Qalfi, siswa dari SMAN 1 Palopo, resmi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Palopo. Jumat, (19/1/2024).

Qalfi meninggal dunia dalam insiden kecelakaan pada 1 Oktober 2023. Salah satu terdakwa yang terlibat dalam kasus pengancaman dijadikan tersangka dan sedang menghadapi proses hukum.

Meskipun sidang berlangsung tertutup karena alasan terdakwa di bawah umur, kerabat korban tetap antusias memberikan dukungan kepada orang tua Qalfi di Kantor Pengadilan Negeri Kota Palopo.

Tuti Handayani, ibu kandung almarhum, mengungkapkan rasa syukur karena fakta persidangan menunjukkan terdakwa mengakui Qalfi meninggal dunia karena dikejar oleh enam orang terduga pelaku.

Dengan perasaan haru, Tuti berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan serta kepuasan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Saya berharap keadilan memihak kepada kami," ujarnya sambil meneteskan air mata.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network