Muhammad Qalfi tewas dalam insiden kecelakaan setelah menerima ancaman dari pelaku yang menggunakan senjata tajam dan anak panah. Dalam keadaan panik, Qalfi melarikan diri dengan sepeda motor, namun sayangnya, ia tidak mampu mengendalikan kendaraan tersebut sehingga terlibat dalam tabrakan fatal.
Pihak keluarga melaporkan insiden kecelakaan ini ke polisi, yang berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku. Salah satunya ditangkap dalam masa pelarian, sementara dua lainnya menyerahkan diri.
Pradipta Hasyim, penasihat hukum keluarga almarhum Qalbi, berharap dalam persidangan rekaman CCTV dapat diputar ulang untuk membantu mengungkap "mens rea" serta mengidentifikasi siapa-siapa saja yang seharusnya ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini.
"Peristiwa dalam kasus ini seharusnya dilihat secara menyeluruh dan tidak secara sepotong-sepotong. Terdapat peristiwa yang terjadi sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga peristiwa pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Hasyim.
Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada keluarga Qalfi dan mengungkap kebenaran di balik kematian tragis seorang siswa yang mengguncang masyarakat Kota Palopo.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait