"Satreskrim ikut mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Opsal. Sementara untuk operasi miras kami lakukam di Jalan Rusa. Meskipun sempat bocor dan barang bukti disembunyikan, personel yang sigap berhasil menemukan mobil yang digunakan untuk mengangkut miras ilegal tersebut," kata Safi'i.
Operasi Cipta Kondisi yang ditingkatkan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemungutan suara ulang yang diadakan oleh KPU Kota Palopo.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Palopo. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 363 tentang pencurian.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait