Luwu Utara Raih Prestasi Gemilang, Jadi Kabupaten Terbesar Kedua Penerima Program Redistribusi Tanah
"Kita bersyukur Pao Macang menjadi 1 dari 17 desa yang mendapat program. saya berterima kasih banyak kepada masyarakat dan pemerintah desa yang agresif dan mendukung khususnya dalam menyiapkan data untuk kelengkapan dokumen," kata Indah.
Menurutnya di tahun 2023 ada 8.150 persil tanah yang telah disertifikasi dengan rincian yaitu 5000 persil tanah melalui program redistribusi tanah, 2721 persil tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), serta 429 persil tanah melalui lintas sektor.
"Ibarat berkendara kalau kita tidak punya surat-surat, pasti kita merasa was-was. Untuk itu program ini bertujuan untuk mengamankan aset," ujarnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait