Lakukan Penganiayaan Kades Baku Baku Luwu Utara Dipolisikan

Nasruddin Rubak
Kades Baku Baku dipolisikan, (Foto: tangkapan layar).

MALANGKE-iNewsLutra.id - Kepala Desa Baku Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Alamsyah, warga dusun Rampoang, Desa Takkalala, Kecamatan Malangke.

Kejadian ini bermula saat Alamsyah mendatangi lokasi keributan antara salah seorang warga Desa Baku Baku dengan iparnya.

"Saya posisi sementara tidur di rumah dikasih bangun oleh mertua ku, dia bilang kalau ini iparku di keroyok," ucap Alamsyah kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Setelah mendapatkan informasi, Alamsyah langsung mendatangi tempat kejadian dengan maksud melerai, sesampainya di lokasi sudah tidak menemui keributan.

"Yang saya lihat, tinggal istrinya iparku. Saya tanya, mana bapaknya Dira Tante? Terus dijawab, Alhamdulillah selamat ji om mu, lari tadi ke kebun-kebun pas mau dikeroyok," ujar Alamsyah.

Tak lama sang ipar kemudian muncul dari kebun, di waktu yang hampir bersamaan pria yang berselisih paham dengannya juga menghampiri dan membicarakan persoalan yang dihadapi, keduanya kemudian sepakat menyelesaikan secara baik-baik di tempat itu.

Saat Alamsyah sedang memperbaiki motor, tiba-tiba didatangi sekelompok orang lalu melakukan penganiayaan. Beruntung korban masih sempat dipisahkan.

Pasca kejadian itu, salah satu perangkat desa menemui dan bercerita dengan ipar Alamsyah. Seusai sholat isya, Alamsyah bersama iparnya dan dua rekannya menemui kepala Desa Baku Baku melalui jalan pintas di belakang rumah menyebrang sungai. Mereka lalu disambut oleh kepala desa dengan seorang warga.

"Saat itu, Bapak Dilla menarik dan memukul saya, kemudian pak desa ikut juga memukul kemudian menarik rambutku, dikasi tunduk kepala ku sampai dirumah salah satu warga, pada saat perjalanan ke rumah itu untuk diinterogasi kami masih dipukul oleh warga lainnya," tutur Alamsyah.

"Sampai di dalam rumah kami dipukul lagi sama bapak Dila, kemudian datang lagi kepala Desa memukul dan meminta untuk mencukur rambut kami berempat," tuturnya.

Tidak terima dengan perlakuan oknum kepala Desa terhadap dirinya, Alamsyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malangke Barat. Sebelumnya, Alamsyah juga melakukan visum di Puskesmas Malangke Barat.

Sementara itu, IPTU Kawaru, Kapolsek Malangke Barat, mengaku masih merampungkan keterangan dari sejumlah saksi untuk proses selanjutnya.

"Saksi-saksi di rampungkan baru kasusnya di gelar," kata IPTU Kawaru.

Di sisi lain, Sappe, Kepala Desa Baku Baku, tidak menyangkal keterlibatannya dalam kasus penganiayaan itu.

"Selama di luar rumah, saya tidak pernah kasih kena tangan. Justru saat itu saya merangkul mereka masuk ke dalam rumah dengan cara menundukkan kepala agar mereka tidak mendapat pukulan dari warga lain. Setelah di dalam rumah, saya akui menampar satu-satu mereka sebagai efek jera," kata Sappe.

Sappe mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena terdesak oleh tuntutan warga yang hendak main hakim sendiri.

"Sekitar 50 orang ada di rumah itu, mereka mau memukul, makanya saya bilang jangan bertindak biar saya yang memberi pelajaran kepada mereka sebagai efek jera," ungkapnya.

Setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap Alamsyah dan tiga rekannya, mereka kemudian membuat surat pernyataan damai.

"Itu ada surat perdamaian dan banyak yang menyaksikan, termasuk kepala dusun. Nah, terkait pencukuran rambut, saya juga tidak terlibat," ungkapnya.

Menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh Alamsyah, Kepala Desa Baku-Baku berharap agar mereka bisa kembali dipertemukan.

"Saya ingin konfirmasi, jika memungkinkan, saya ingin menjelaskan bahwa sudah ada surat damai," kata Sappe.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network