MALILI, iNewslutra.id - Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi diminta untuk tidak tebang pilih.
Hal itu diungkap Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur, Erwin R Sandi ke media iNewslutra.id, Rabu (27/03) pagi.
"Kami mendesak Gakkum KLHK sulawesi menangkap RS inisial sang pemilik kayu yang diduga sebagai pelaku illegal logging di Luwu Timur," ujarnya.
Erwin R Sandi menduga ada permainan dari oknum Balai Gakkum KLHK Sulawesi sehingga RS belum ditangkap bahkan bebas berkeliaran di Luwu Timur.
"Sopir pengangkut kayu yang amankan Gakkum, bisa saja ditumbalkan, indikasi itu dikuatkan dengan belum ditangkapnya sang pemilik kayu," lanjut Erwin R Sandi.
Sebelumnya, Balai Gakkum Sulawesi menangkap TP, sopir truk pengangkut kayu olahan. TP disangkakan menggunakan surat keterangan hasil kayu olahan secara berulang.
Setelah ditahan usai ditetapkan tersangka, TP memberi keterangan nama dan alamat pemilik kayu olahan yang diangkutnya kepada penyidik PPNS balai Gakkum.
"Harusnya dilakukan upaya paksa jika sudah dua kali layangkan panggilan namun SR Mangkir. Jangan sampai menimbulkan persepsi buruk bahwa ada permainan antara Gakkum dan pemilik kayu," tegas Erwin R. Sandi.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Balai Gakkum KLHK Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan saat pemeriksaan awal, TP menolak menyebutkan nama pemilik kayunya.
"Tanya sopir terlebih dahulu
apakah ia (sopir) menyampaikan jujur saat diperiksa awal ?" kata Aswin Bangun.
Aswin menambahkan setelah dilakukan penahanan sebagai pengguna dokumen lebih dua kali, barulah TP jujur tentang siapa pemilik kayu.
"Saat itu pemilik kayu telah meninggalkan Makassar, hingga penyidik melakukan pemanggilan pertama tapi yang bersangkutan belum datang, hingga kembali melakukan panggilan kedua," jelas Aswin.
"Jika memang ada informasinya mohon disampaikan supaya penyidik melakukan penangkapan terhadap pemilik," kuncinya. (*)
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait