PALOPO,iNewsLutra.id - Pemerintah Kota Palopo resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana pada Rabu (24/07/2024). Pengukuhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana yang kerap melanda kota ini.
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, secara langsung memimpin pengukuhan yang berlangsung di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palopo Nomor 100.3.3.3/244/B. Hukum Tanggal 30 Mei 2024.
Asrul Sani dalam sambutannya menegaskan jika saat ini Kota Palopo masuk dalam zona merah bencana. Kondisi geografis dan cuaca ekstrem membuat kota ini rentan terhadap berbagai bencana seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung.
“Dengan status zona merah ini, kita harus selalu siap siaga. Satgas yang baru dikukuhkan harus menjadi ujung tombak dalam penanganan bencana,” tegas Asrul.
Satgas Penanggulangan Bencana Kota Palopo dibagi menjadi empat bidang utama, yaitu pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi, serta informasi, data dan pelaporan. Selain itu, terdapat juga sektor pendukung yang akan membantu kelancaran tugas Satgas.
Pj. Wali Kota Asrul Sani menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar anggota Satgas. Ia juga mengusulkan agar seluruh pegawai pemerintah Kota Palopo diberikan pelatihan terkait kesiapsiagaan bencana.
“Saya berharap Satgas dapat bekerja dengan maksimal dan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana,” tutup Asrul.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kota Palopo, Burhan Nurdin, dalam laporannya mengatakan pembentukan Satgas bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar sektor dalam menghadapi segala bentuk bencana.
“Kita ingin membangun sinergitas yang kuat dalam program pembangunan berbasis kebencanaan,” ucap Burhan.
https://palopokota.go.id/post/pj-wali-kota-palopo-kukuhkan-satgas-penanggulangan-bencana-tahun-2024
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait