MASAMBA,iNewsLutra.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023 dan dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten dengan pembangunan terbaik ke-2 di Provinsi Sulawesi Selatan. Penilaian penghargaan ini melibatkan 4 aspek, 10 kriteria, dan 23 indikator.
“Kriterianya sangat banyak, termasuk kesesuaian perencanaan pembangunan daerah antara RPJM, RPJP provinsi hingga RPJP daerah. Selain itu, pencapaian pembangunan daerah juga dinilai berdasarkan kontribusi terhadap perbaikan kondisi daerah,” ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Indah menambahkan penghargaan ini diraih berkat pencapaian Indikator Kinerja Makro Ekonomi dan Kinerja Sosial Budaya yang secara keseluruhan mengalami peningkatan positif. Angka kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan kasus stunting di Kabupaten Luwu Utara juga terus menurun.
“Angka-angka makro di Luwu Utara, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat dari 70,51 menjadi 73,31, serta pertumbuhan ekonomi kita yang berada di atas rata-rata provinsi dan nasional,” jelas bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini.
Ia menekankan penurunan angka kemiskinan di Luwu Utara secara konsisten menjadi yang tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Tingkat pengangguran juga terendah di provinsi ini. Penanganan stunting mengalami penurunan signifikan dari 29,8% menjadi 15,5%.
"Target kami pada tahun 2024 adalah mencapai prevalensi stunting di bawah 14%, sesuai dengan target pemerintah pusat," tambahnya.
Indah menjelaskan empat aspek penilaian pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) meliputi: 30% aspek pencapaian pembangunan, 20% aspek kualitas dokumen RKPD, 30% aspek proses penyusunan dokumen RKPD, dan 20% aspek inovasi.
Indikator penilaian aspek pencapaian pembangunan meliputi pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, tingkat pengangguran terbuka (TPT), angka kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), koefisien gini ratio/IKR, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas, serta capaian pembangunan spesifik daerah.
Indikator kualitas dokumen RKPD mencakup keterkaitan RKPD 2024 dengan RPJMD/RPD, RKP 2024, dan perencanaan wilayah sekitarnya, konsistensi antar substansi dalam dokumen RKPD 2024, kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD 2024 serta tingkat keterukuran perencanaan dalam dokumen RKPD 2024.
Proses penyusunan dokumen RKPD dinilai berdasarkan kualitas proses bottom-up, top-down, teknokratis, politik serta konsultasi publik dalam penyusunan RKPD 2024. Sementara aspek inovasi meliputi input, proses, output dan outcome inovasi.
Sebelumnya, Luwu Utara juga pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2014, 2015, dan 2022.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas apresiasi ini. Capaian ini bukan kerja satu orang, melainkan hasil kerja bersama dan kolaborasi dari banyak pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari warga. Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Luwu Utara,” ujar bupati dua periode ini.
Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bappelitbangda Sulsel di Makassar beberapa waktu lalu.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait