Tuduhan Pemalsuan SPT Pajak Naili Trisal Dibantah Tim Hukum dengan Bukti Otentik

Nasruddin
Konprensi pers tim kuasa hukum dan Jubir Naili Trisal. Foto: iNewsLutra/BHK

PALOPO,iNewsLutra.id - Isu dugaan pemalsuan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang menyeret nama Naili Trisal calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, kini terkuak. 

Tim penasihat hukum bersama Ketua Tim dan Juru Bicara Paslon Naili-Akhmad membeberkan bukti otentik yang membantah tuduhan yang dialamatkan ke kliennya.

Kuasa hukum Naili, Baihaki, memperlihatkan secara langsung riwayat pelaporan pajak Naili selama lima tahun terakhir. 

Menurutnya data tersebut diakses melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak dan ditampilkan langsung ke layar televisi saat konferensi pers berlangsung.

"Sikap Bawaslu ke klien kami sangat disayangkan. Klien kami taat pajak, sementara Bawaslu memiliki temuan jadi kami juga bertanya temuan apa yang dimaksud. Sementara kami tim kuasa hukum dan klien tidak pernah diminta untuk memberikan klarifikasi oleh Bawaslu," kata Baihaki dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network