Bawaslu Sebut Tak Ada Perintah Diskualifikasi untuk Akhmad Syarifuddin Daud

Nasrudin Rubak
Pengumuman Bawaslu Palopo. Foto. iNewsLutra/tangkapan layar.

Saat ini, Bawaslu telah mengumumkan hasil pleno status laporan, namun masih ada waktu untuk perbaikan sebelum surat resmi disampaikan ke KPU Palopo untuk ditindaklanjuti.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami isi pengumuman status laporan dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar," tambah Widianto.

Dengan demikian, keputusan akhir terkait pencalonan Akhmad Syarifuddin Daud tetap berada di tangan KPU Palopo.



Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network