Tuduhan Pemalsuan SPT Pajak Naili Trisal Dibantah Tim Hukum dengan Bukti Otentik

Nasruddin
Konprensi pers tim kuasa hukum dan Jubir Naili Trisal. Foto: iNewsLutra/BHK

Juru Bicara Paslon 04, Haedar Djidar, turut menjelaskan tuduhan adanya pemalsuan SPT sama sekali tidak berdasar. 

Ia menunjukkan surat keterangan fiskal resmi yang memuat kode QR (barcode) aktif. 

Setelah dipindai, barcode tersebut menampilkan dokumen resmi dari Ditjen Pajak yang menyatakan bahwa Naili telah memenuhi kewajiban perpajakannya selama lima tahun terakhir.

“Tidak ada yang bermasalah dengan SPT Ibu Naili. Semua jelas dan transparan. Surat keterangan fiskal ini bisa dicek keabsahannya secara digital,” ujar Haedar.

Haedar juga menyayangkan pihak-pihak tertentu yang sengaja memelintir isu ini ke ruang publik tanpa dasar, bahkan menyebarkannya secara masif di media sosial.

"Kami minta kepada rival politik agar bermain secara elegan. Jangan menggunakan media sosial sebagai alat serangan politik yang anarkis. Pilkada adalah kontestasi gagasan, bukan ajang fitnah," tegasnya.

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network