get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Pilkada Kota Palopo Berlanjut ke Sidang Pembuktian Dijadwalkan 7-17 Februari 2025

Mahasiswa Palopo Sebut ada 14 Pasal Krusial dalam RKUHP

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:22 WIB
header img
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Palopo saat melakukan aksi unjuk rasa. (Al Kahfi/iNews Lutra)

Jenderal lapangan aksi, Mahliga Nurlan mengatakan pihaknya membawa dua poin tuntutan yang menjadi grand issue.

"Pertama yakni mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menghapus 9 pasal yang bermasalah dalam RKUHP," katanya.

"Mendesak pemerintah dan DPR untuk membahas pasal-pasal bermasalah lainnya di luar 14 pasal krusial," jelas Nurlan.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut