get app
inews
Aa Read Next : Polres Palopo Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada di Kantor KPU

Berantas Judi, Polres Palopo Tangkap Bandar Togel

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:54 WIB
header img
Polisi menangkap bandar judi online jenis kupon putih, (Foto : tangkapan layar)

PALOPO,iNewsLutra.id - Tim Reserse Kriminal Polres Palopo, Selsel menangkap dua pelaku judi togel Rabu (24/8/2022). Kedua pelaku ditangkap yakni HM (33) dan AA (34).

Penangkapan keduanya dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Abd Majid bersama Katim Resmob Aipda Ronald Efendy.

Selain mengamankan keduanya, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti. "Personil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp124.000, untuk digunakan memasang togel," kata Iptu Akhmad Risal.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut