Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang PSU Palopo, Aksi Demo Diwarnai Kekerasan Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Judi, Polres Palopo Tangkap Bandar Togel

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:54 WIB
  • author Tim iNews
Berantas Judi, Polres Palopo Tangkap Bandar Togel
Polisi menangkap bandar judi online jenis kupon putih, (Foto : tangkapan layar)

Kedua pelaku diamankan saat tengah melakukan kegiatan perjudian jenis togel di Jalan Andi Djemma dan jalan Diponegoro Kota Palopo.

“personil terlebih dahulu mengamankan pelaku HH, dari pengakuan HH dikembangkan lalu menggerebek dan menangkap bandar AA di rumahnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 dan 2 tentang perjudian.

"Untuk ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda maksimal 25 juta," pungkasnya.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut