get app
inews
Aa Read Next : Kota Palopo Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Malam Ramah Tamah

Polres Palopo Ringkus Bandar Judi Online, Barang Bukti Hanya Rp 124 Ribu

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:29 WIB
header img
Barang bukti bandar judi online Palopo, (Foto : tangkapan layar)

PALOPO,iNewsLutra.id - Seorang bandar judi online berhasil diringkus tim Reserse Kriminal Polres Palopo, Sulsel.

Dari tangan bandar, polisi menyita uang tunai Rp. 124 pecahan Rp. 1.000 hingga Rp. 50 ribu.

AA (34) merupakan bandar yang bertugas mengumpulkan uang lalu memasang angka websaite judi online.

Selain AA, polisi terlebih dahulu menangkap HM (33), keduanya merupakan warga Kota Palopo.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut