Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Hasil Pleno PSU, Ratusan Warga Palopo Kumpulkan Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Palopo Ringkus Bandar Judi Online, Barang Bukti Hanya Rp 124 Ribu

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:29 WIB
  • author Tim iNews
Polres Palopo Ringkus Bandar Judi Online, Barang Bukti Hanya Rp 124 Ribu
Barang bukti bandar judi online Palopo, (Foto : tangkapan layar)

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Abd Majid bersama Katim Resmob Aipda Ronald Efendy, berdasarkan : SPRIN / 31 / VIII / HUK.6.6 / 2022. Tanggal 23 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan selain kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Personil menyita dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp124.000, untuk digunakan memasang togel," katanya.

Akmad menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat tengah melakukan kegiatan perjudian jenis togel di Jalan Andi Djemma dan jalan Diponegoro Kota Palopo.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut