get app
inews
Aa Text
Read Next : Duel Kanit Reskrim Polsek Lamasi dengan Warga, Polisi Tak Tersentuh Warga Ditahan

Adopsi Anak Oknum Polisi yang Lahir Luar Nikah Pasutri di Luwu Timur Malah Dibui

Minggu, 04 September 2022 | 22:39 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Sindo News)

"Yang melapor nenek bayi. Penetapan tersangka bukan kerena adopsi melainkan pemalsuan dokumen berupa penerbitan surat keterangan lahir di Sorowako yang menyatakan bayi tersebut merupakan anak kandung OKI dan Yulis, padahal sudah ada surat keterangan lahir di salah satu rumah sakit di Kota Makassar," katanya.

Yulis mengaku penerbitan dokumen bayi yang dilakukan bersama suami merupakan hasil kesepakatan dengan ibu kandung bayi.

"Awalnya bayi AN hendak di bawa ke posyandu namun terkendala dokumen sehingga kami membuat kesepakatan dengan RI ibu bayi untuk menerbitkan surat keterangan lahir bayi di Sorowako," katanya Yulis.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut