"Si oknum polisi inilah yang sebenarnya harus bertanggung jawab karena melakukan tindakan pelanggaran hukum pidana dengan melakukan penipuan berupa pengakuan yang membuat RI teperdaya," katanya.
Ryan Latif mengaku sudah melaporkan oknum anggota polisi tersebut ke Kapolda sulsel, Irjen Merdisyam beberapa waktu lalu, Kapolda saat itu mengarahkan untuk melaporkan kasusnya ke Propam Polda Sulsel.
"Kami sudah menyampaikan kasus ini ke Kapolda Sulsel dan Kapolda saat itu mengarahkan untuk lapor ke Propam Polda tapi sejauh ini kami sudah tidak mengetahui seperti apa perkembangan," katanya.
Ryan Latif berharap untuk berhenti mengeksploitasi pemberitaan yang menyudutkan RI, jika mereka menemukan berita yang tidak sesuai fakta maka pihaknya bersedia melakukan upaya hukum apalagi jika menyangkut berita bohong yang tidak sesuai fakta.
Editor : Nasruddin