LUTIM, iNewsLutra.id, - Ratusan Bidan berstatus upah jasa di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, mengeluh lantaran belum menerima gaji pada bulan Agustus 2022.
Ironisnya, dana untuk tenaga upah jasa bidan dikabarkan sudah habis. Hal itu tertuang dalam surat penyampaian Dinas Kesehatan ke Puskesmas se Luwu Timur.
Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan data kepegawaian dinas kesehatan jumlah tenaga upah jasa bidan tahun 2022 sebanyak 374 orang.
Sementara jumlah anggaran pokok yang tersedia di DPA dinas kesehatan hanya cukup membayar gaji upah jasa bidan sampai bulan Juli 2022, oleh karena itu diperlukan penambahan anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022.
Dalam surat Dinas Kesehatan, sehubungan disampaikan bahwa gaji upah jasa bidan mulai bulan Agustus akan dibayar setelah anggaran perubahan disahkan.
Tidak hanya itu, Kepala Puskesmas juga diminta untuk mengevaluasi kinerja bidan upah jasa dan diharapkan dengan penundaan pembayaran gaji tidak mempengaruhi kinerja para bidan.
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan, anggaran untuk gaji para tenaga di Dinas Kesehatan sudah disalurkan persatu tahun sesuai pengajuan mereka.
"Kami membayarkan sesuai pengajuan Dinas kesehatan, adapun kabar tersebut kami tidak campuri karena teknis pelaksanaannya di Dinas Kesehatan," Ramadhan Pirade, Sabtu(17/9/2022)
Editor : Nasruddin