Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Duel Kanit Reskrim Polsek Lamasi dengan Warga, Polisi Tak Tersentuh Warga Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Sosmed Aipda HR : Minta Tolong Pak Kajari Ada Sarang Pungli di Polres Luwu SIM C Rp 200-300 Ribu

Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:10 WIB
  • author Nasruddin
Sosmed Aipda HR : Minta Tolong Pak Kajari Ada Sarang Pungli di Polres Luwu SIM C Rp 200-300 Ribu
Aipda HR disebut gangguan jiwa atas aksi nekatnya mencoret Mapolres Luwu dengan tulisan sarang korupsi dan sarang pungli, (Foto : Tangkapan Layar, sumber FB diduga milik HR)

LUWU,iNewsLutra.id - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menegaskan pelaku pencoretan kantor Markas Kepolisian Resor, Kabupaten Luwu merupakan anggota aktif berpangkat Aipda dengan inisial HR, pelaku disebut menderita gangguan mental.

"Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan What's App, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/10/2022).
 
Arisandi menjelaskan pelaku merupakan anggota yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.
 
Kendati  pelaku dianggap oleh Kapolres Luwu alami gangguan jiwa, namun akun media sosial yang diduga kuat milik Aipda HR kerap membuat tulisan yang mengarah ke dugaan korupsi dan pungli Polres Luwu.
 
Demikian disampaikan Aipda HR di kolom komentar akun Facebook milik Kejari Luwu yang di screnshot lalu diupload ulang ke histori Facebook milik pribadinya.

"Minta tolong Pak Kajari, ada sarang pungli di Polres Luwu. Kami disuru bayar rata-rata pembuatan SIM C Rp. 200-300 Ribu. Padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya Rp. 100 ribu. Mohon perhatiannya pak Kejari Luwu," tulis Aipda HR.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi melalui What's Aap mengaku jika pelakunya merupakan anggota gangguan mental.
 
"Saya sudah konfirmasi, memang hasil periksaan anggota mengalami gangguan jiwa," kata Kombes Komang Suartana melalui pesan What's App pribadinya, Sabtu, (15/10/2022) malam.
 
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi polisi terkait perkembangan kasus tersebut termasuk proses hukum atau penahanan terhadap Aipda HR atas aksi nekadnya yang mencoret kantor Polres Luwu dengan tulisan sarang korupsi dan sarang pungli.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut