get app
inews
Aa Read Next : Kasatresnarkoba Polres Luwu Utara Ungkap Keberhasilan Pemberantasan Narkoba Tiga Bulan Terakhir

Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Residivis Sabu

Rabu, 09 November 2022 | 20:25 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Palopo berhasil membekuk residivis pengedar sabu, (Foto. Dok. Humas Polres Palopo)

 PALOPO,iNewsLutra.id - Satuan Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan membekuk residivis pengedar sabu yang baru menghirup udara bebas Juli 2022 Lalu.

FR (40) ditangkap dirumahnya, Sabtu (5/11/2022). Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima sachet kristal bening diduga sabu, sendok, plastik dan uang tunai senilai Rp.1,3 juta.

Untuk mengelabui petugas pelaku menyimpan barang haram itu di dalam tas lalu menyelipkan di gabus kursi yang ada di rumah kosong samping kediaman pelaku.

"Selain sabu petugas juga menemukan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut