get app
inews
Aa Read Next : Sah! Deddy Corbuzier Resmi Menyandang Pangkat Letkol TNI AD

Ini Makna Pangkat Letkol Tituler Disematkan Menhan Prabowo ke Dedy Corbuzier

Sabtu, 10 Desember 2022 | 02:28 WIB
header img
Deddy Corbuzier dianugerahi pangkat Letnan Kolonel Tituler, (Foto : instagram Mastercorbuzier)

JAKARTA,iNewsLutra.id - Dedy Corbuzier disematkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler 

oleh Menteri Pertahanan (Menahan) Prabowo Subianto. 
 
Pangkat tersebut disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
 
Melalui akun Instagram, Deddy Corbuzier Dalam foto yang diunggah, YouTuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menerima map dari Prabowo Subianto.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat (9/12/2022).
 
Deddy menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi kepadanya. 
 
Pangkat Letkol Tituler yang diberikan akan mengawali mengawali perjalanan baru bagi untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila.

"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara," tulis Deddy

Deddy yang juga menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad) ia berharap bisa membawa rakyat untuk bersama membela bangsa. "TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," tulis dalam unggahannya.

Menurut Deddy, pangkat tituler sebelumnya pernah diberikan kepada almarhum Idris Sardi pada 1996.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut