JAKARTA, iNewsLutra.id - Tahun 2022 tinggal menghitung jam berganti ke tahun 2023. Masyarakat diseluruh dunia tak terkecuali di Indonesia sudah bersiap untuk menyambut pergantian tahun.
Nah bagaimana pendapat ulama terkait perayaan tahun baru Masehi menurut Islam.
Ada ulama yang berpendapat jika merayakan malam pergantian tahun bagian dari muamalah bukan ritual agamaa maupun akidah, hal ini di ungkapkan Dai muda Dr Arrazy Hasyim MA.
"Ada ibadah khusus nggak dalam tahun baru. Nggak ada. Maka ketika kita melarangnya kita larang bab fikihnya. Mubazir bakar petasan, tiup terompet dan sebagainya. Merayakan tahun baru itu bukan menganut tiga agama sekaligus. Itu anggapan sangat keliru," kata Dr Arrazy Hasyim MA dikutip dari @panrita.
Menurutnya jika melarang tahun baru, bukan masalah akidahnya melainkan mengajak masyarakat agar tidak berbuat mubazir dan hura-hura.
"Ini (merayakan tahun baru) itu bab muamalah. Bukan bab akidah," jerlas Dai muda yang mengkhatamkan enam kitab hadits Sahih Bukhari hingga Sunan Abu Daud.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia (RFI) Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, terdapat banyak pendapat yang berbeda mengenai hukum merayakan tahun baru masehi. Ada yang membolehkan bersyarat adapula yang mengharamkan.
Editor : Nasruddin