Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdy Sambo Pernah Menjadi Anak Buah Krishna Murti
Advertisement . Scroll to see content

Richard Eliezer alias Bharada E Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:04 WIB
  • author Nasruddin Rubak
Richard Eliezer alias Bharada E Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Ricard Eliezer divonis hukuman 1,6 tahun penjara. (Foto : istimewa)

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bharada E dengan pidana hukuman 1 tahun dan enam bulan penjara," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Seusai pembacaan vonis, terdakwa Richard Eliezer tanpa tak kuasa menahan air mata, nampak ruang sidang juga bergemuruh oleh sejumlah fans Icad.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara. 

Hal yang meringankan Bharada E karena menjadi justice collaborator sehingga kasus pembunuhan brigadir J bisa terungkap. Icar juga dianggap masih mudah dan sopan selama proses persidangan. Hal memberatkan adalah hubungan akrab dengan korban tidak dihargai.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut