Salah satu kasus menonjol dan belum terungkap yakni kasus perdagangan manusia yang melibatkan mantan caleg DPRD Palopo berinisial JT.
JT dinyatakan DPO oleh Polres Palopo sejak Maret 2021 lalu, namun hingga Maret 2023 pihak kepolisian Polres Palopo belum bisa mengungkap pelaku.
Berbeda dengan mucikari berinisial MIT (21) yang menjual gadis bawah umur ke JT, MIT tertangkap dalam hitungan hari dan langsung menjalani masa proses hukuman atas perbuatannya.
Yertin Ratu Aktivis perempuan Kota Palopo menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus mengingatkan agar dimasa jabatannya Iptu Alvin Kurniawan bisa menyelesaikan dan mengungkap kasus korupsi di Kota Palopo.
"Selamat datang, kita berharap besar di tangan kasat yang baru ini ada kasus korupsi yang tuntas, termasuk kasus islamic center benar - benar dituntaskan," harap Yertin.
Editor : Nasruddin