get app
inews
Aa Read Next : BLT di Luwu Utara Disalurkan

Korban Tewas Tambang Ilegal, Jenazah Ditandu Sejauh 30 Km dari Lutra ke Poso Lewati Hutan dan Sungai

Kamis, 04 Mei 2023 | 22:03 WIB
header img
Jenazah Adrianus Koase alias Dianu (30) yang tewas tertimbun di lokasi penambangan emas  ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), terpaksa ditandu melalui jalur hutan sejauh 30 kilo meter (km) menuju Poso. Foto: Tangkapan Layar

“Jenazah Adrianus kemudian ditandu ke kampung halamannya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Poso, Sulawesi Tengah sejauh 30 km melewati jalur hutan dan menyebrang sungai berarus deras,” ujar Wiliam Marton, warga Rampi.

Warga berharap penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara segera ditindak tegas.

Polisi diminta menangkap para pelaku dan menyita alat berat yang digunakan karena dinilai merusak hutan apalagi para penambang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut