PALOPO,iNewsLutra.id - Keberadaan layanan keimigrasian di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Palopo yang sempat terhenti beberapa waktu terakhir ini diharapkan dapat kembali difungsikan seperti semula dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang ingin mengurus paspor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj. Walikota Palopo, Asrul Sani, saat berbicara dengan Kepala Imigrasi Kelas II Palopo, Rachmad Ardiyanto, beserta stafnya dalam pertemuan audiensi dengan Walikota Palopo pada Rabu (25/10/2023).
Asrul Sani menyampaikan harapannya sebagai respons terhadap pemberitahuan dari Kepala Imigrasi terkait layanan di DPMPTSP yang hingga saat ini belum berjalan untuk sementara waktu.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Asrul Sani juga berharap agar kantor imigrasi terus menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Palopo, tidak hanya dalam masalah imigrasi, tetapi juga dalam berbagai aspek yang bisa direncanakan bersama.
Kepala Imigrasi Palopo, Rachmad Ardiyanto, juga menambahkan pada tahun 2024 mendatang, Kantor Imigrasi yang beroperasi sejak tahun 2017 di bangunan yang dipinjam dari Pemerintah Kota Palopo di Jalan Tandipau, akan segera dipindahkan karena akan dibangun kantor permanen di Jalan Opu To Sappaile atau lebih tepatnya di lokasi bangunan lama lapas.
Ardiyanto menyatakan bahwa status kepemilikan dan pengelolaan aset bangunan itu telah melalui proses serah terima dari Lapas. Selain itu, hal yang menarik adalah bahwa Kantor Imigrasi Palopo juga sedang meningkatkan status kelasnya.
Ardiyanto, yang sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Makassar, menekankan selain fokus pada layanan pembuatan dan penerbitan paspor, pihaknya juga terus memantau izin tinggal bagi WNA yang berada di wilayah kerjanya, terutama karyawan asing di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.
"Dia menegaskan bahwa evaluasi izin tinggal dilakukan secara berkala," katanya.
Dalam konteks ini, Asrul Sani menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan keimigrasian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Editor : Nasruddin