Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua AMJI-RI Soroti Mandeknya Proyek Anggaran Perubahan di Luwu Timur
Advertisement . Scroll to see content

Hingga November 2023, Ada 355 Janda Baru di Lutim dan 36 Menunggu Kepastian

Kamis, 16 November 2023 | 01:01 WIB
  • author Andi Makkasau
Hingga November 2023, Ada 355 Janda Baru di Lutim dan 36 Menunggu Kepastian
Ketua Pengadilan Agama Luwu Timur, Rajiman, (Foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Luwu Timur mencatat angka perkara perceraian sebanyak 391.

Angka perkara tersebut tercatat sepanjang bulan Januari sampai November Tahun 2023.

Demikian diungkapkan Kepala PA Luwu Timur, Rajiman kepada media ini, Rabu (15/11/2023) di ruang kerjanya.

Menurutnya, jumlah perkara tersebut terdiri dari dua kategori yakni perkara cerai gugat yang diajukan istri dan perkara cerai talak dari suami.

Rinciannya, kategori cerai gugat 282 perkara, sementara cerai talak 109 perkara.

"Dari total perkara cerai gugat, sebanyak 258 dinyatakan telah putus, untuk cerai talak, 97 putus," jelasnya.

Ia menyebut, jika angka kasus perceraian tahun ini mengalami peningkatan ketimbang tahun kemarin.

Meski begitu lanjutnya, jumlah perkara ini belum bisa dinyatakan final karena masih tersisa dua bulan berjalan, dan kemungkinan akan bertambah.

"Adapun penyebab keretakan dalam rumah tangga diantaranya faktor media sosial (Medsos) yang memicu perselingkuhan," bebernya.

Bahkan kata dia, dengan meningkatnya perkara tersebut, para Hakim harus berburu waktu melaksanakan persidangan.

"Belum lagi dengan keterbatasan jumlah Hakim, sehingga setiap Hakim harus menangani 10 perkara dalam sehari," pungkasnya.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut