get app
inews
Aa Read Next : Polres Lutim Tangkap Polwan Gadungan

Masih Ingat Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Difabel di Sorowako, Begini Statusnya

Minggu, 07 Januari 2024 | 13:56 WIB
header img
korban rudapaksa terbering lemas di RS pasca kejadian, (Foto: tangkapan layar/andi makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Kasus rudapaksa anak difabel yang melibatkan NC, oknum caleg asal Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, terus bergulir di penyidik Polres Luwu Timur.

Kabarnya, penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikirim penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur ke keluarga korban. 

Dalam SP2HP tersebut, diterangkan jika Satreskrim Polres Luwu Timur sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/87/X1/2023/SPKT /Polres Luwu Timur/Polda Sulawesi Selatan disampaikan bahwa laporan tanggal 16 November 2023 setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Bahwa telah terjadi tindak pidanan melakukan
perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi terhadap penyandang disabilitas. Selanjutnya akan melakukan penyidikan, sesuai hasil penilaian tim penyidik.

"Jelas kami sangat bersyukur, laporan kami membuahkan hasil, dan terima kasih kepada Kapolres Luwu Timur dan rekan rekan penyidik yang menangani kasus ini, harapan kami semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata NR, paman korban, Minggu (7/1/2024).

Sementara itu, Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Wahab mengapresiasi langkah tegas penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur yang mengusut kasus ini, Awaluddin berharap oknum caleg yang diduga terlibat segera ditetapkan tersangka.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai vonis di pengadilan dan para pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya," kata Awaluddin.

Diberitakan sebelumnya, NR, paman korban menceritakan pasca ponakannya di rudapaksa menuturkan, ponakannya adalah anak yatim yang mengalami keterbelakangan mental. Saat kejadian malam itu, dia mengalami kekerasan seksual yang luar biasa. 

"Dia (korban-red) diduga digilir oleh tiga orang  pelaku di salah satu Hotel di Sorowako. Sehingga, ponakan kami mengalami pendarahan. Kami berharap para pelaku yang terlibat dihukum berat," ujarnya.

Ia menyebut, korban selain difabel dia juga tidak tamat Sekolah Dasar (SD) dan Ibunya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sementara ayahnya berada di provinsi lain.

Selama ini tambahnya, ponakan kami ini dibesarkan dan dirawat oleh paman dari keluarga almarhum ibunya di Sorowako, Luwu Timur.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut